BATAM, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Kepolisian Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil meringkus SA, resedivis pecah kaca mobil di parkiran Masjid Nurul Jannah, Perumahan Eden Park Kota Batam, Rabu (2/12/2020).
Modus pelaku yaitu dengan saat melihat kelengahan dari korban, yang sasarannya di parkiran rumah ibadah dan ruko, kemudian memantau situasi dan melihat sasaran yang akan dilakukan pencurian.
“Dalam hal ini sasarannya adalah kendaraan roda 4 yaitu dengan memecahkan kaca kendaraan tersebut,” kata Kombes Harry Goldenhardt, Kabid Humas Polda Kepri, Senin (7/12/2020).
.Baca:Â Kapolda Metro Jaya Sebut 6 Simpatisan HRS yang Melawan dan Ditembak Mati Merupakan Laskar Khusus
.Baca:Â Bawaslu Karimun Akan Konfrontir Keterangan Cawabup Anwar dengan Ketua KPU Eko