Friday, March 29, 2024
HomeLainnyaNasionalHabib Rizieq Shihab Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Bilang Keberadaannya Masih Rahasia

Habib Rizieq Shihab Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Bilang Keberadaannya Masih Rahasia

spot_img

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi pun mengancam akan melakukan upaya penjemputan paksa.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar tidak bersedia mengungkap keberadaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Aziz mengatakan lokasi Rizieq Shihab sengaja dirahasiakan.

“Untuk alasan keamanan kami tidak bisa mengekspos lokasi persisnya beliau seperti itu,” kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (10/12).

Baca: Kejari Bintan Sita Uang Tunai Rp 205 Juta dari 2 Tersangka Korupsi di BUMD Bintan

Baca: Kejari Bintan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp1,7 Miliar, 1 Orang Belum Ditahan karena Positif Covid-19

Baca: Pilbup Bintan, Paslon Apri-Roby Unggul Sementara dari Paslon ADA Berdasarkan Hitung Suara KPU

Ia memastikan Rizieq sudah mengetahui kabar penetapan tersangka oleh kepolisian.

Aziz mengatakan, tim kuasa hukum akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut.

“Kita memang sudah memperkirakan penetapan tersangka tersebut sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk krimininalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER