BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), mendatangi Batam, Kepulauan Riau guna melakukan pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah yang dilaksanakan di Aston Hotel, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/12/2020).
Adapun kedatangan tim dari Kementerian tersebut, sebagai upaya untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen di 16 Kota, sebelum Undang-Undang Cipta Kerja mulai di sah kan oleh Presiden Joko Widodo.
Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, menyatakan, tim serap aspirasi akan turun ke sekitar 16 kota di Indonesia.
.BACA :Â Vaksin Covid-19 Gairahkan Industri Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan UMKM
.BACA :Â Kemenko Ekonomi Akui Terkendala Data saat Bagi-bagi Bansos
.BACA :Â Wanita Berparas Ayu Ingatkan Millenial Tetap Jaga Protokol Kesehatan di Mega Mall Batam
Adapun tujuan penerjunan adalah untuk menampung segala aspirasi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah, atas implementasi UU Cipta Kerja dalam berbagai sektor.
“Kita aktif menjemput aspirasi ke daerah. Setelah dari Jakarta, Palembang, Banjarmasin, dan lain-lain, Batam adalah salah satunya,” ujarnya.