
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam memnggil lima komisioner dan Sekretaris KPU Batam, terkait temuan logistik Pilkada 2020 di sembilan TPS.
Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajaguguk mengatakan, pemanggilan lima komisioner dan sekretaris KPU Batam disebabkan karena adanya kekurangan surat suara di 9 TPS, dan adanya laporan masyarakat.
Sembilan TPS yang kekurangan surat suara diantara TPS 35 Mangsang Gubernur kurang 100 lembar, TPS 2 Mukakuning gubernur 1 lembar, TPS 1 Mukakuning walikota kurang 4 lembar, TPS 59 Mangsang gubernur kurang 20.
.BACA : Pilkada Karimun Bak Api Dalam Sekam Usai Ketua Parpol Pengusung Beber Hal Ini
Sementara itu, TPS 45 Mangsang gubernur kurang 1. Walikota kurang 10, TPS 004 kelurahan Tanjung Piayu kurang 100 lembar Gubernur, TPS 17 kurang 1 Gubernur. Tanjung piayu, TPS 36 Duriangkang walikota 6 lembar, TPS 38 Duriangkang gubenur 30 lembar.
“Ada tujuh TPS yang kekurang surat suara Pilgub Kepri, dan dua TPS surat suara Pilwako Batam,” kata Mangihut, Rabu (16/12/2020).
Lanjut Mangihut, temuan ini sudah diproses oleh Bawaslu Batam, dan akan diusut sampai kasus ini terungkap.
“Kami akan lanjutkan perkara temuan ini, karena kita tidak tahu kenapa bisa hilang surat suara,” ujarnya.(*)
Penulis: Romi Kurniawan
Editor : Sudianto Pane