

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Rapat Pleno KPU Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 sudah selesai digelar di hotel Aston Karimun sekitar pukul 20.29 WIB.
Diketahui pasangan petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim unggul atas saingannya pasangan Bersinar, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.
- KPU Tetapkan Hasil Akhir Suara Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan, Ini Pemenangnya
- Beredar Video Penolakan Hasil Pilkada Karimun 2020, Tuntutannya tak Main-main
Berdasarkan rapat pleno KPU Karimun itu, Pasangan Petahana meraih 54.519 suara.
Unggul sekitar 86 suara atas Paslon Nomor Urut 2 Iskandarsyah-Anwar Abubakar yang meraih 54.433 suara.
Sementara suara tak sah mencapai 4.627 suara.
“Rapat pleno KPU Karimun sudah selesai, untuk Pilkada Karimun, pasangan calon nomor urut 1 meraih 54.519 suara. Sementara Paslon Nomor Urut 2 meraih 54.433 suara,” ujar Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko ditemui di hotel Aston Karimun, Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun rapat pleno KPU Karimun itu, saksi Paslon Nomor Urut 2 Iskandarsyah-Anwar Abubakar dikatakan Eko menolak menandatangani berita acara.
Perihal alasan, Eko mengatakan pihak Paslon 02 ada sejumlah perbedaan.
Mengenai klaim perbedaan data tersebut, Eko mempersilakan kubu Paslon 02 untuk melayangkan gugatan dalam 3 x 24 jam.