
BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemilihan Bupati Bintan dan Wakil Bupati (Pilbup) Bintan 2020.
Penetapan hasil akhir suara pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan pada rapat pleno terbuka digelar KPU Bintan di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (16/12/2020).
Berdasarkan data yang diperoleh Suryakepri.com, perolehan suara paslon untuk Pilgub Kepri adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:
- Sebanyak 210 Personil Polisi Amankan Rapat Pleno KPU Batam, Pengamanan Dibantu BKO Brimob Polda Bangkabelitung dan Mabes Polri
- Beredar Video Penolakan Hasil Pilkada Karimun 2020, Tuntutannya tak Main-main
- KPU Batam Plenokan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2020 Besok, Bawaslu Batam: Surat Suara di 12 Kecamatan Sudah Masuk ke KPU
Paslon nomor urut 1 Soerya Respationo-Iman Sutiawan sebanyak 10.152 suara
Paslon nomor urut 2 Isdianto-Suryani sebanyak 19.166 suara.
Paslon nomor urut 3 Ansar Ahmad-Marlin Agustina 54.050 suara.
Total suara sah dan tidak sah yang digunakan 87.095 suara dari 113.388 jumlah surat suara, termasuk surat suara cadangan.
Jumlah suara yang digunakan itu terdiri dari suara sah 83.368 suara dan suara tidak sah 3.727 suara.
Sementara untuk suara paslon pada pilbup Bintan adalah sebagai berikut:
Paslon nomor urut 1 Apri Sujadi-Roby Kurniawan sebanyak 49.855 suara.
Paslon nomor urut 2 Alias Wello-Dalmasri sebanyak 32.717 suara.
Total suara sah dan tidak sebanyak 86.708 suara dari 113.411 jumlah surat suara termasuk surat suara cadangan.
Jumlah suara yang digunakan itu terdiri dari suara sah 82.257 suara dan tidak sah 4.136 suara.
Khusus untuk Pilbup Bintan, KPU Bintan belum bisa menetapkan paslon yang memperoleh hasil suara terbanyak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih.
Sebab, sesuai aturan KPU masih menunggu apakah ada pengajuan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Pengajuan permohonan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU. (*)
KPU Bintan, Hasil Pleno Pilgu Kepri, Hasil Pleno Pilbub Bintan, Hasil Pilkada Serentak 2020, Soerya Respationo-Iman Sutiawan, Isdianto-Suryani, Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Apri Sujadi-Roby Kurniawan, Alias Wello-Dalmasri