

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Nomor Urut 1 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim menyatakan siap menghadapi gugatan Paslon 02 Iskandarsyah-Anwar Abubakar ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu menyusul rencana Paslon 02 Iskandarsyah-Anwar Abubakar akan melayangkan gugatan Pilkada Karimun tahun 2020 ke MK.
Menanggapi rencana saingannya itu, pasangan petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim mengaku siap.
Bahkan mereka sudah menyiapkan tim pengacara untuk meladeni gugatan Pilkada Karimun oleh Paslon 02 Karimun itu.
“Kami siap saja, kami sudah siapkan tim pengacara untuk itu,” kata Ketua Tim Pemenangan Pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH), Muhammad Yusuf Sirat di posko pemenangan, Rabu (16/12/2020) malam.
BACA JUGA:
- BREAKING NEWS : KPU Karimun Tetapkan Petahana Raup 54.519 Suara, Bersinar 54.433 Suara, Sempat Diwarnai Saksi Paslon 02 Tak Mau Teken Berita Acara
- Beredar Video Penolakan Hasil Pilkada Karimun 2020, Tuntutannya tak Main-main
- Ketua KPU Karimun Benarkan Saksi Paslon 02 Tidak Bersedia Teken Berita Acara PPK
Sementara itu Calon Bupati Karimun Nomor Urut 1, Aunur Rafiq dalam penyampainnnya meminta semua pihak untuk menahan diri pasca pengumuman hasil rapat pleno penetapan perolehan suara KPU Karimun, Rabu malam.
Meski ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Karimun tahun 2020, Rafiq tetap meminta para pendukungnya untuk tidak merayakannya secara berlebihan apalagi sampai menciptakan kerumuman, Rafiq sangat menentangnya.
“Kita syukuri saja dengan cara sederhana, jangan terlalu euphoria apalagi sampai berkerumun, jangan daerah kita masih dalam suasana pandemi Covid-19,” kata Rafiq, Rabu malam di rumahnya, Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Sebaliknya Rafiq meminta baik pendukungnya maupun pendukung Paslon 02 Iskandarsyah-Anwar Abubakar untuk dapat kembali merajut tali silaturahmi pasca pelaksanaan Pilkada Karimun.