
SURYAKEPRI.COM – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan belum ada transaksi pembayaran kegiatan perdagangan antara Indonesia dan China yang menggunakan mata uang lokal masing-masing negara berupa yuan dan rupiah. Artinya, pembayaran transaksi dagang masih menggunakan dolar AS.
Padahal, kedua negara melalui bank sentral masing-masing, yaitu BI dan People’s Bank of China (PBC) sudah menyepakati pembayaran transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung menggunakan mata uang lokal kedua negara (Local Currency Settlement/LCS).
“Dengan China sejumlah langkah operasional sudah tahap final, tapi pada waktunya nanti akan saya update perkembangan lebih lanjut,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (17/12).
Kendati masih finalisasi dan belum ada transaksi pembayaran dengan yuan dan rupiah yang tercatat, namun Perry menekankan keputusan kedua bank sentral akan sangat bermanfaat di masa mendatang. Sebab, kerja sama bilateral ini bisa memperkuat hubungan bank sentral masing-masing negara di tingkat kawasan.
- baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Rp50 Triliun
- baca juga: Kemenkeu Terbitkan Aturan Importasi FTA Perdagangan Internasional
- baca juga: Enam FTZ di China Terbukti Dongkrak Investasi dan Perkuat Perdagangan