

Pelaku Sodomi Anak Laki-Laki di Bawah Umur di Sekupang, Kota Batam Diringkus Polisi. Kini Ia Meringkuk di Sel
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Seorang pria berinisial HS (36), yang diduga sebagai pelaku sodomi anak laki-laki berinisial RA (13) di Pos Tiban Danau, Sekupang, Senin (28/12/2020) malam, kini tidak berkutik digelandang polisi.
Ia diringkus jajaran kepolisian Polsek Sekupang, Selasa (29/12/2020) siang. Ia akhirnya tertunduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Baca: Video Syur Gisel: Ternyata Gisel dan MYD Punya Hubungan Pekerjaan
Baca: Video Syur Gisel dan Pria Inisial MYD Direkam di Hotel di Medan Tahun 2017
Baca: Pelaku Usaha Barbershop di Kota Batam Resah, Oknum Ormas Minta Uang Rp600 Ribu Perbulan
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian membenarkan adanya kasus asusila terhadap anak laki-laki di bawah umur tersebut.
Ia menyatakan pelaku sudah ditangkap di Simpang Tiban, Kavling KSB, Sekupang, Batam.
“Korban ini pulang malam hari. Di tengah jalan, korban bertemu dengan pelaku dan diiming-imingi uang,” kata Yudi, Selasa (29/12/2020).
Lanjut Yudi, korban dibawa oleh pelaku ke Bukit Dangas, dan pelaku melakukan pelecehan seksual di lokasi tersebut.