
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri T. S. Arif Fadilah membuka Rapat Koordinasi Pengawas Daerah (Rakorwasda) tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (28/12).
Dalam kesempatan ini Arif mengatakan bahwa Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian internal dalam mewujudkan Pemerintah yang efektif dan akuntable.
Rakorwasda ini mengambil tema ‘Peran APIP Sebagai Early Warning System Sempena Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020’. Dengan menghadirkan narasumber seperti Kepala Perwakilan BPKP Ichsan Fuady, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon, Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Kepri Wagiyo, Kabag Analisa dan Evaluasi Hasil Pengawasan Kemendagri Maharina Desimaria dengan moderator Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Bahrum.
Baca juga:
- Komisi I DPR Dukung Pelarangan WNA Masuk Indonesia
- Komisi X DPR Meminta Tunda Sekolah Tatap Muka 2021 Karena Tingginya Kasus Covid-19 pada Anak di Indonesia
- Positif Covid-19, Aa Gym Alami Batuk Ringan
Menurut Arif, pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntable Pemerintah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
“Ini merupakan proses yang integral pada kegiatan yang dilakukan oleh kita secara terus menerus untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan Pemerintah dengan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan Aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Arif.