Melihat RDPU tidak jadi dilaksanakan, pihak Komisi I DPRD Kota Batam berupaya akan menjadwalkan ulang rapat yang sama.
Namun kemungkinan RDPU dijadwalkan kembali pada minggu depan.
“Kita positif thinking aja, mudah-mudahan nanti kita jadwalkan lagi, beliau-beliau bisa hadir,” paparnya.
Terpisah, Coorporate Communication PT. Moya Indonesia, Astriena Veracia yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat membenarkan adanya hal tersebut.
Veracia mengungkapkan, ketidakhadiran pihaknya juga menjadi kesepakatan bersama pihak BP Batam, yang tertuang dalam surat yang telah diterima oleh Komisi I DPRD Batam.
“Ada surat dari BP Batam meminta pengunduran minggu depan,” singkatnya. (*)