KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kalangan pendidikan di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau (Kepri) dikejutkan dengan peristiwa pencambukan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap seorang siswanya.
Kini polisi menahan sang guru dengan laporan atas tindakan kekerasan yang membuat korban mengalami trauma.
Berikut fakta-fakta dari kejadian dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Karimun:
1. Cambukkan Kabel Listrik
Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menahan seorang oknum guru berinisial Z alias A.
Tersangka Z alias A ditangkap di mes guru sebuah sekolah agama di Kecamatan Moro, Karimun, Desember 2020.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat konferensi pers mengatakan, Z alias A ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan seorang siswanya.
Itu setelah Z alias A diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pelapor.
Siswanya tersebut mengaku dicambuk sebanyak 10 kali menggunakan kabel listrik sepanjang 150 cm ke punggungnya hingga meninggalkan bekas luka.
“Akibat perbuatan tersangka, korban trauma,” kata Adenan.