TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Polisi menemukan ada dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Reni (30). Polisi menduga korban telah tewas lebih dari 15 jam.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah Nomor 1 Jalan Baru atau Jalan WR Supratman, RT/RW01/01, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (12/1/2021).
“Dugaan sementara ada tindak pidana pembunuhan, masih di dalami motifnya apa,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra di lokasi.
.BACA : Kapolsek Tanjungpinang Timur Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian Ibu 4 Anak
.BACA : Basarnas Tanjungpinang Imbau Masyarakat Waspada Kondisi Cuaca Perairan yang tak Menentu
Disampaikannya, bahwa ada ditemukan bekas memar di daerah leher dan di atas dada korban.
“Kemungkinan korban dicekik atau dibekap menunggunakan bantal, bisa jadi,” ujarnya.
Di lokasi juga ditemukan ada bercak darah. Namun, darah itu diduga bukan darah korban. Sebab, polisi tidak menemukan luka bekas benda tajam di tubuh korban.