TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menerima hibah satu unit mobil ambulans dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Selasa (11/1/2021).
Mobil ambulans merek Suzuki APV GX MT 2020 diterima langsung oleh Kepala Kejati Kepri Hari Setiyono, SH.MH. didampingi Wakajati Iman Wijaya, SH.M.Hum beserta para Asisten dan Kabag Tata Usaha di kantor Kejati Kepri, Jalan Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang.
Hari menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Selain sangat membantu operasional Poliklinik Kejati Kepri dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19.
.BACA : Tri Endang Buron Kejati Bali yang Tertangkap di Batam Sempat Duduki Komisaris PT BRM
.BACA : Perempuan Buronan Kejati Bali Berstatus Terpidana Ditangkap di Batam
“Keberadaan ambulance juga dapat membantu masyarakat sekitar karena Poliklinik Kejati Kepri juga memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat sekitar,” ujar Hari.
Bantuan diserahkan langsung oleh Sekda Kepri Dr. T Said Arif Fadillah dan kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (*)
Penulis : Muhammad Bunga Ashab
Editor : Sudianto Pane