
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Seorang Pendeta di daerah Tanjunguncang, Batam, Kepri diringkus jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (8/1/2021).
Pendeta berinisial NPS (38) itu dilaporkan atas tindakan asusila terhadap seorang anak ABG. Ia sempat memluk dan mencium remaja putri tersebut.
Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (12/1/2021) menuturkan kronologi tindakan tak terpuji seorang pendeta tersebut.
Baca: Kecelakaan Tewaskan Karyawati PT Alteco Chemical Batam, Polisi Periksa Sopir Truk yang Mogok
Baca: Ramalan Zodiak Karier yang Sukses Lusa, 15 Januari 2021, Capricorn Mampu Beri Semangat
Terungkapnya kasus itu berawal pada Minggu (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 wib, ketika orangtua korban mengetahui bahwa anak berinisial AG (15) telah menjadi korban tindak asusila.
Hal itu berdasarkan adanya isu atau gosip yang beredar di tempat tinggalnya, bahwa anaknya dicium dan dipeluk pelaku.
“Orang tua korban langsung menanyakan hal tersebut kepada anaknya, dan saat itu anaknya bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga Juni 2020 sudah diperlakukan secara tidak elok oleh pelaku,” kata Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (12/1/2021).
Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polsek Batuaji.