TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan dua pemuda karena diduga lagi nyimeng atau menghisap ganja.
Keduanya diamankan dari kedai kopi di Jalan Ahmad Yani, Batu 5, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/1/2021).
Lagi asyik minum kopi, kedua pemuda itu tiba-tiba dihampiri oleh personel Satres Narkoba Polres Tanjungpinang. Kemudian keduanya diperiksa petugas.
“Belum tahu nyimeng atau tembakau lain. Masih dites labor dulu,” kata anggota yang membawa kedua pemuda itu.
BACA JUGA:
- Ikuti Saran WHO, PBB Hapus Ganja dari Katagori Narkotika, Tidak Berisiko Kematian
- Ganja Kering 163,9 gram Hasil Pengungkapan di Pos Parpol Kampung Bule, Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kepri
- Tanam Ganja di Rumah, Tiga Pemuda Ini Jauh Disebut Petani Milenial
Jefri, selaku pekerja kedai kopi itu mengaku kaget saat turut dipanggil polisi untuk menyaksikan kedua pelaku.
Dia menyampaikan, dua pemuda yang diamankan itu merupakan pelanggannya.
“Keduanya memang sering ngopi di sini. Kata polisinya, mereka (pengunjung) katanya lagi diduga ngisap ganja,” ujar Jefri.
Setelah lebih kurang 15 meit diperiksa, keduanya langsung dibawa ke kantor polisi. Sontak pengunjung warung heboh melihat dua pemuda itu amankan aparat. (*)
Nyimeng, Polisi Jemput Pengunjung Warung, Narkoba, Ganja, Tanjungpinang, Kedai Kopi Waroeng WW, Kepulauan Riau