
BLITAR, SURYAKEPRI.COM – Dukun cabul ini menyetubuhi seorang ibu dan tiga anak gadisnya setelah mengakali bahwa mereka menderita penyakit kista dan harus diobati dengan cara dipijat-pijat.
Dukun cabul bernama Nurhuda alias Tomo (43) ini membuka praktik pengobatan alternatif di sebuah rumah kontrakan sekaligus sebagai tempat tinggalnya di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Tomo mengaku bahwa dirinya seorang ahli pijat syaraf. Tapi justru memangsa gadis-gadis itu. Dia menyetubuhi mereka satu per satu.
Para korban adalah kakak beradik berasal dari Desa Deyeng, Kecamatan Ringin Rejo, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Ayah-Anak Bahu-membahu di Persawahan, Gasak 9 Motor di 9 Lokasi, Kini Dinanti 9 Tahun Penjara
- 5 Tahanan Polsek Kabur Ternyata Ada Dukun Cabul
- Derita Adea Fitri Warga Miskin di Karimun: Suami Dipenjara, Sulung Korban Pencabulan, Anak Kelima Meninggal Dunia Dalam 1 Bulan
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela membeberkan bahwa awal terungkapnya kasus dukun cabul ini saat ibu dari ketiga gadis itu mengantarkan putrinya, AS (16) pada akhir November 2020 silam.
AS masih berstatus pelajar dan merupakan bungsu dari empat bersaudara yang semuanya perempuan.
“Korban adalah pasien yang akan berobat alternatif pijat syaraf pada tersangka Nh Alias Tomo,” kata AKBP Leonard di Mapolres Blitar, Rabu (13/1/2021).