BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kasus hak asuh anak mendominasi permasalahan anak yang terjadi sepanjang tahun 2020, dari 12 kasus yang ditangani Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
Ketua KPPAD Kepri, Ery Syahrial mengatakan, pengaduan yang diterima langsung dari masyarakat sebanyak 127 kasus. Mulai dari bulan Januari hingga Juni, KPPAD Kepri menerima pengaduan kasus sebanyak 77 kasus.
“Dari bulan Juli hingga Desember 2020, KPPAD Kepri menerima pengaduan sebanyak 50 kasus,” kata Syahrial, Kamis (14/1/2021).
BACA JUGA:Â
- Ayah Tendang Paha Anak Kandung Berusia 1,7 Tahun hingga Patah, KPPAD Kepri: Segera Urus Perceraian Dengan Pelaku
- Kasus Lahan Jembatan 6 Barelang Bukan Merupakan Pemalsuan Dokumen
- 5 Fakta Mengejutkan Ayah Aniaya Anak di Batam, Istri Diancam Hingga Berani Tes DNA
Syahrial menjelaskan, kasus pencabulan masih peringkat kedua, dimana ada 21 kasus yang masuk ke KPPAD Kepri selama Tahun 2020.
“Kami sudah melakukan upaya sesuai dengan kebutuhan perlindungan anak atau terhadap korban dan keluarganya. Upaya-upaya tersebut antara lain asesmen terhadap korban, penelahaan kasus yang dilaporkan, memanggil pihak terlapor,” ujarnya.