Thursday, March 28, 2024
HomeBatamSPAM Batam Tagihkan Air Sesuai dengan Pembacaan Aktual Meter Air Pelanggan

SPAM Batam Tagihkan Air Sesuai dengan Pembacaan Aktual Meter Air Pelanggan

Penulis: Fernando/ Editor: Yeni

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sejak beroperasinya SPAM Batam di bawah koordinasi BP Batam pada tanggal 15 November 2020 lalu, pada saat itu pula terhitung mulai tanggal 16 s.d 24 November 2020, telah melakukan pembacaan pencatatan meter air dari rumah pelanggan secara langsung.

Adapun aktual data pencatatan meter air periode sebelum tanggal 15 November 2020, didapat resmi dari BP Batam.

“Kami memastikan bahwa pencatatan yang dilakukan oleh SPAM Batam pada pembacaan perdana, seperti disampaikan di atas, dilengkapi dengan bukti foto angka stand meter yang aktual dari properti pelanggan,” jelas Astriena Veracia, Corporate Communication Moya Indonesia, Kamis (14/1/2021).

BACA JUGA: 

Dasar Hukum yang menjadi dasar/landasan SPAM Batam dalam pembacaan meter air pelanggan secara langsung adalah Peraturan Kepala BP Batam Nomor 24 Tahun 2020, dengan detailnya sebagai berikut:

1. Pasal 4.2.4 Kewajiban Pihak Kedua, Melakukan pembacaan meter serta mengelola dan mengoperasikan sistem penagihan.

2. Pasal 19, Air Minum yang dipakai oleh Pelanggan dihitung setiap bulan sekali sesuai penunjukkan Meter Air untuk pencatatan dihitung setiap tanggal 1 s.d. 24 dan penagihan setiap tanggal 1 s.d. 20 setiap bulannya.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER