JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI melakukan rotasi sejumlah anggotanya. Terdapat lima orang yang dirotasi, salah satunya Ribka Tjiptaning.
Berdasarkan surat yang dikirim ke media, surat perotasian itu tertanggal 18 Januari 2021. Surat bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 itu berisi tentang perubahan penugasan di alat kelengkapan dewan.
Terdapat lima nama anggota fraksi PDIP yang terkena perubahan penugasan. Salah satu nama anggota fraksi PDIP yang dirotasi yakni Ribka Tjiptaning.
Baca: Ini Sikap DPP PDIP Terkait Pernyataan Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Covid-19
Baca: Komisi IX DPR RI Tegaskan, Jangan Percaya Hoax Tolak Divaksin Akan Kena Denda
Dia dipindah dari anggota Komisi IX menjadi anggota Komisi VII. Tertulis pemindahan tugas itu mulai berlaku hari Senin (18/1).
Anggota PDIP lainnnya yang dirotasi yakni Ihsan Yunus dari pimpinan Komisi VIII menjadi anggota Komisi II, Johan Budi dari anggota Komisi II menjadi anggota Komisi III.
Gilang Dhielafararez dari anggota Komisi VI menjadi anggota Komisi III, dan Marinus Gea dari anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto, dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto.