
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menerapkan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba. Anggota yang terlibat narkoba akan dipecat hingga diproses pidana.
Hal itu diungkapkan Komjen Listyo Sigit dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) seperti dikutip dari situs resmi Polri.
Dalam pemaparannya, Komjen Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.
“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas.”
BACA JUGA:
- Jalani Fit & Proper Test, Komjen Listyo Sigit Pramowo Diantar Kapolri, Para Senior sampai Junior
- Polri Dukung Penuh Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Baru
- Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Resmi Diajukan Sebagai Calon Kapolri: Ini Jejak Karirnya
“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Listyo Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.
Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.
“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu; pecat dan pidanakan!
“Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Komjen Sigit.
- BACA: Cerita Guru SMA Komjen Listyo Sigit; Anak Kecil Pendiam, tak Banyak Tingkah Tau-tau Mau Jadi Kapolri
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia.
“Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI,” katanya.