BATAM, SURYAKEPRI.COM – Tuntutan keluarga Almarhum Haji Permata untuk menyerahkan pelaku penembakan 2×24 jam dari Bea Cukai (BC) Kepri ke pihak berwajib belum terealisasi. Pasalnya, keluarga Haji Permata belum menerima informasi dari BC Kepri.
Anak Almarhum Haji Permata, Arjun saat dihubungi mengatakan, sampai saat ini belum ada jawaban dari BC Kepri, terkait penyerahan oelaku penembakan.
“Belum dapat informasi saya, entah kenapa,” kata Arjun, Kamis (21/1/2021).
Arjun menjelaskan, saat ini ia sedang sakit, dan tidak bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.
“Saya lagi sakit, nantilah ya,” ujarnya.
.BACA : Polda Riau Amankan 5 Proyektil Peluru dari Tubuh Haji Permata
.BACA : PENEMBAKAN HAJI PERMATA: Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Polda Riau, 6 Petugas Tidak Datang
.BACA : Keluarga Bugis Deadline BC Kepri 2 x 24 Jam Serahkan Pelaku Penembak Mati Haji Permata
Diberitakan sebelumnya, Rombongan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS Kota Batam dan Karimun menggelar audiensi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam audiensi itu, pihak almarhum Haji Permata yang diwakili oleh KKSS Kota Batam menyampaikan tiga tuntutan mereka.
KKSS Kota Batam meminta pihak DJBC Khusus Kepri dalam batas waktu 2 x 24 jam menyerahkan oknum BC yang diduga menembak mati pengusaha kondang Batam, Haji Permata kepada pihak berwajib.(*)
Penulis: Romi Kurniawan
Editor : Sudianto Pane