SURYAKEPRI.COM – Bank Indonesia (BI) ingin kurs referensi bank sentral, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) seperti pasar spot yang menyajikan nilai rupiah secara real time dan setiap hari. Untuk itu, BI akan mengubah beberapa mekanisme JISDOR.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan perubahan mekanisme itu terletak pada penyesuaian waktu pengumpulan data transaksi pembentuk JISDOR. Semula waktunya dari pukul 08.00-09.45 WIB.
Ke depan, waktunya akan diubah menjadi 08.00-16.00 WIB.
“Sehingga JISDOR mencerminkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari,” ungkap Perry saat konferensi pers hasil rapat dewan gubernur BI secara virtual, Kamis (21/1).
Lalu, waktu penerbitan JISDOR dari semula 10.00 WIB akan diubah menjadi 16.15 WIB. Ketentuan ini berlaku mulai 5 April 2021 nanti.
BACA JUGA:
- Marak Belanja Online, Transaksi Digital Banking pun Melejit
- Fakta Mengejutkan Karyawan Bank di Karimun Bakar ATM Centre, Sempat Mengganti Pecahan Uang
- Menkeu Akui Perbankan Sangat Hati-hati Kucurkan Kredit di Masa Pandemi