BATAM, SURYAKEPRI.COM – Empat perampok beraksi di Perumahan Pallazo Batam Centre, yang terjadi pada Sabtu (9/1/2021) malam. Mereka juga sempat menyandera pembantu sebelum mengurasi harta korban.
Empat pelaku berinisial ARP, FS, YIT dan SA akhirnya dibekuk polisi. Dua orang masih DPO.
Keempat perampok sempat menggasak 1 unit hp, 7 buah jam tangan, 1 buah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000.
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Selasa 26 Januari 2021, Aries Jangan Buru-buru Ambil Keputusan
Setelah sempat kabur, polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak. Empat pelaku dibekuk jajaran Dit Reskrimum Polda Kepri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, tindak pidana perampokan terjadi pada 9 Januari 2021 sekitar jam 01.00 WIB sampai dengan 03.00 WIB dini hari, di Perumahan pallazo Batam Centre.
Dalam kejadian perampokan ini korban berinisial BTL dan S.
“Pada Kamis (21/1) pukul 11.35 wib, Polda Kepri telah menerima Laporan pengaduan dari korban inisial BTL dan Istrinya inisial S atas dugaan telah terjadinya tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan,” kata Ruslan, Senin (25/1).