BATAM, SURYAKEPRI.COM – Polemik tingginya tagihan air pelanggan PT Moya Indonesia kian ‘meruncing’, dimana Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mempersilahkan masyarakat Batam yang merasa dirugikan untuk membuat laporan ke Kepolisian.
Mengingat, DPRD Kota Batam tidak masuk dalam wilayah sepakat maupun tidak sepakat serta setuju maupun tidak setuju dalam hal mengelola air bersih di Batam.
Namun, jika dalam pengelolaannya tidak mampu menjaga kualitas dan pelayanannya khususnya dalam hal tingginya tagihan air yang tidak sesuai, dan memberatkan masyarakat, maka saya minta ada semacam pertanggungjawaban.
.BACA : Warna Air PT Moya Kuning, Warga Terpaksa Beli Air Galon
.BACA : Tim Business Development ATB, Mitra Terbaik Sehatkan PDAM Indonesia
“Kalau dari pihak BP Batam dan PT Moya Indonesia tidak mampu menjelaskan dan mengklarifikasi terkait tingginya tagihan air pelanggan, maka saya sarankan kepada masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke Kepolisian,” ungkapnya, Rabu (27/1/2021).
Tidak hanya itu, Nuryanto juga menegaskan DPRD Batam melalui hasil rapat dengar pendapat (RDP) di beberapa komisi-komisi akan merangkum semuanya.