

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba), Propam Polres Tanjungpinang melaksanakan pengecekan terhadap personel Polres Tanjungpinang, Kamis (28/1/2021). Pengecekan dilakukan dengan cara pemeriksaan urine (Drug Abuse Test) dan air liur (Drug Wipe).
Dalam pengambilan sampel dilakukan oleh Urkes yang diawasi oleh anggota Propam Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, tes urine ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) yang rutin dilaksanakan oleh bagian Propam Polres terhadap seluruh anggota.
“Gaktibplin ini difokuskan pada antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat barbahaya. Kegiatan diikuti oleh 11 personel.”