Thursday, March 28, 2024
HomeKarimunKKSS Karimun Pertanyakan Komitmen BC Kepri Usut Penembakan Haji Permata

KKSS Karimun Pertanyakan Komitmen BC Kepri Usut Penembakan Haji Permata

Penulis: Rachta Yahya/ Editor: Yeni

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kasus penembakan hingga menewaskan pengusaha ternama asal Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Haji Permata oleh oknum Bea dan Cukai, Jum’at, 15 Januari 2021 masih dipertanyakan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Batam dan Karimun.

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Karimun, Kepri, Abdul Gafar kembali mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang telah dilimpahkan ke Polda Riau itu.

Pasalnya, hingga kini pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri tidak kunjung memenuhi tiga tuntutan KKSS Batam yang disampaikan pada Selasa (19/1/2021) lalu.

BACA JUGA: 

Ketiga tuntutan tersebut yakni minta aparat BC yang menembak mati Haji Permata untuk diserahkan kepada pihak kepolisian dalam waktu 2 x 24 jam dari tuntutan dibacakan.

Tuntutan kedua yakni minta aparat BC yang bertanggungjawab di atas kapal patroli saat pengejaran juga diserahkan kepada polisi.

Dan terakhir atau tuntutan ketiga yakni minta Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk mundur jika tidak serius menangani kasus tersebut.

Salah satu tuntutan penting itu adalah deadline atau batas waktu, agar pelaku yang melakukan penembakan tersebut dalam waktu 2 X 24 jam dapat segera diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Kami mempertanyakan lagi karena deadline diberikan belum terpenuhi, memang butuh proses. Tetapi, pengakuan belum ada dari mereka ( Bea dan Cukai),” ujar Ketua BPD KKSS Karimun, Abdul Gaffar, Senin (1/2/2021).

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER