BATAM, SURYAKEPRI.COM – Wacana naiknya tarif parkir pinggir jalan untuk Kota Batam, Kepulauan Riau nampaknya belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Walikota Batam, Muhammad Rudi menuturkan bahwa penyesuaian tarif parkir ini sendiri, juga menjadi prioritas dalam usulan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 3 tahun 2018.
Menurutnya, saat ini tarif parkir pinggir jalan untuk Kota Batam, lebih murah apabila dibandingkan dengan kota-kota lainnya.
.Baca :Â Kota Batam Miliki ‘Jalan Tol’ Piayu-Punggur
“Bukan dinaikkanlah, tapi penyesuaian. Didaerah lain kan sudah berubah semua, Batam saja yang belum,” ujar Rudi, Rabu (3/2/2021).
Namun demikian, usulan tersebut saat ini belum memutuskan apakah menyetujui penyesuaian tarif apa tidak.
“Masih dalam pembahasan usulan dari Dishub, bisa jadi atau batal,” ungkapnya.
Tarif parkir untuk kawasan pinggir jalan ini sendiri, sebelumnya sempat disebutkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Effendi.