
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus membeberkan modus operandi pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 258 kilogram di Padang dan Pekanbaru.
Sebelumnya, Tim Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti sebanyak 258 kilogram sabu-sabu.
“Modus operandi yang dilakukan adalah menyamarkan dalam bentuk teh. Biasanya dari Malaysia dan China, kemudian ini adalah jaringan Internasional yang masuk ke Indonesia, baik itu melalui pelabuhan tikus yang ada, biasanya melalui Pekanbaru dari Malaysia,” beber Kombes Yusri Yunus.
BACA JUGA:
- Jaringan Narkoba Tiongkok-Malaysia-Indonesia Digulung, Sempat Transaksi Barang 258 Kg di Parkiran Rumah Sakit Riau
- Sempat Diadang Gelombang Tinggi dan Cuaca Buruk, TNI AL Akhirnya Berhasil Mengungkap Penyelundupan 20 Kg Sabu
- Gara-gara Jalankan Bisnis Sampingan, Dua Pedagang Ikan Dicokok Polisi; Salahnya Apa Coba?
“Malaysia sampai Pekanbaru sangat dekat, nanti kalau barang tersebut sampai ke Indonesia baru lewat darat,” sambungnya.
Ia menuturkan, setelah barang tersebut tiba di Indonesia kemudian para tersangka melakukan aksi transaksi dengan masuk ke dalam rumah sakit.
“Memang yang mereka gunakan transaksinya ada di parkiran rumah sakit. Modus di dalam itu pada saat mobil masuk ke rumah sakit, itu barang – barang di dalam karung,” ucapnya.
“Selain itu, para pelaku juga sudah menyiapkan koper–koper kosong, jadi tinggal menunggu instruksi untuk dimasukkan ke dalam koper kosong, nanti ada yang jemput kurir itu,” pungkasnya.(*)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus Modus Operandi Kasus Narkotika, Kasus 258 Kg Sabu-sabu, Padang, Pekanbaru, Jaringan Narkoba Internasional, China-Malaysia-Indonesia, Pelabuhan Tikus, Surya Kepri