
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah telah menunjuk Plh untuk jabatan Bupati Bintan, Kepulauan Anambas dan Lingga. Sebab, masa bakti untuk tiga pimpinan daerah itu akan berakhir pada Rabu (17/2/2021).
“Sudah saya tanda tangani Plh, Plh-nya langsung Sekda-nya. Seusai arahan Kemendagri,” ujar Arif kepada wartawan di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Selasa (16/2/2021).
“Sekarang diminta Sekda datang kantor Gubernur (Pemprov) untuk penyerahan SK,” katanya lagi.
.Baca : Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Karimun Dapat Pujian Gubernur Kepri
Disampaikannya, dalam rangka mengisi transisi jabatan dilanjutkan sekretaris daerah (Sekda) masing-masing. Arif menuturkan, pihaknya dari awal sudah mengantisipasi, menunggu arahan dan menyiapkan pengisian jabatan pimpinan daerah yang kosong.
“Semuanya sudah diusulkan ke Kemendagri. Dan, masa jabatannya (Plh) sampai ada pelantikan definitif,” ucap Arif.
Arif menyampaikan, untuk jabatan ini dalam perjalanannya bisa saja nanti berubah. “Kami tetap menunggu arahan pusat Ditjen Otda Kemendagri,”tutup Arif. (*)
Penulis : Muhammad Bunga Ashab/Editor : Sudianto Pane