
SURYAKEPRI.COM – Setelah sempat kabur menghindari kejaran polisi, dua pria yang terlibat kecelakaan tabrak lari di Toa Payoh Singapura, Jumat (12/2) lalu akhirnya ditangkap.
Kedua pria diketahui berusia 27 dan 34 tahun, masing-masing ditangkap pada Minggu dan Senin (15 Februari), kata Kepolisian dan Biro Narkotika Pusat (CNB) dalam pernyataan bersama kepada The Straits Times pada Senin (15/2) malam.
Pria berusia 27 tahun, yang diyakini sebagai penumpang pria di dalam kendaraan, ditangkap pada hari Minggu.
Baca: Tak Bawa Surat Hasil Rapid Tes, Wisatawan di Yogyakarta Diminta Balik Kanan dari Obyek Wisata
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, 16 Februari 2021, Hubungan Gemini dengan Pasangan Makin Harmonis
Ia disergap polisi atas dugaan membawa senjata di tempar umum dan atas dugaan pelanggaran terkait narkoba.
Sementara itu, pria 34 tahun, yang diyakini sebagai pengemudi, ditangkap pada hari Senin karena diduga membawa senjata ofensif di tempat umum dan dugaan penggunaan narkoba.
Tindakannya sangat berbahaya yang menyebabkan luka parah dan pelanggaran lalu lintas lainnya di Singapura.
Sementara penumpang lain yang berada di dalam mobil saat itu, yakni seorang wanita berusia 32 tahun, telah ditangkap di tempat kejadian karena dugaan pelanggaran terkait narkoba.
Petugas dari Divisi Polisi Tanglin dan Polisi Lalu Lintas telah mengidentifikasi kedua pria tersebut melalui penyelidikan.