Friday, March 29, 2024
HomeTanjungpinangDiduga Gelapkan Belasan Gram Emas, Seorang Pekerja Toko Diamankan Polisi

Diduga Gelapkan Belasan Gram Emas, Seorang Pekerja Toko Diamankan Polisi

Penulis : Muhammad Bunga Ashab/ Editor: Yeni

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Seorang pria berinisial Wr, pekerja salah satu toko emas Jalan Gambir Tanjungpinang diamankan Polsek Tanjungpinang Kota, Rabu (17/2/2021). Wr diduga telah menggelapkan sejumlah emas milik toko.

Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan sementara, ternyata Wr diduga orang yang menggelapkan emas milik toko. Sebab, dari tangan pelaku, diamankan barang bukti dua lembar surat gadai emas.

Informasinya, pelaku ini mengakui perbuatannya. Wr melakukan itu sejak Oktober sampai Desember 2020 lalu.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Hendri membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasusnya. Hendri menuturkan, pihaknya saat ini sedang meminta keterangan pelaku.

BACA JUGA: 

“Dugaan sementara memang dia (WR) pelakunya, masih kami periksa,” ujar Hendri.

Perbuatan pelaku terungkap setelah pemilik toko merasa curiga sejumlah emas yang diletakkan di etalase toko hilang.

“Dari hasil penyelidikan sementara diketahui emas yang digelapkan pelaku seberat 12 gram dari dua surat gadai itu,” ujarnya.

Polisi juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Rumah terduga akan diperiksa juga untuk mencari barang bukti lainnya,” tutup Hendri. (*)

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER