Friday, March 29, 2024
HomeKarimunKomisi Ekonomi DPRD Karimun Usulkan Perda Batik Karimun

Komisi Ekonomi DPRD Karimun Usulkan Perda Batik Karimun

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Ketua Komisi 2 DPRD Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Bidang Ekonomi dan Keuangan Nyimas Novi Ujiani mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Batik Karimun.

Hal itu dikatakan Novi untuk menjaga keberlangsungan produksi batik khas Kabupaten Karimun.

Usulan itu diutarakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun tersebut usai reses dengan pengrajin batik Karimun yang tergabung dalam Rumah Batik Karimun di Kecamatan Tebing, Rabu (17/2/2021).

Novi mengatakan, pengrajin batik tersebut menyampaikan sejumlah keluhan.

.Baca :Ā DPRD Karimun Segera Bentuk Pansus Penyelesaian Lahan Warga Masuk Kawasan Hutan Lindung

.Baca :Ā Ketua Komisi 2 DPRD Karimun Rayakan HPN Bersama Jurnalis Karimun

Diantaranya terkait pemasaran yakni ketiadaan pangsa pasar yang pasti sehingga dikhawatirkan mengancam keberlangsungan Rumah Batik Karimun.

Kemudian yang tak kalah pentingnya terkait belum adanya hak paten sehingga rawan diklaim pihak luar Karimun.

Novi menyebut saat ini Kabupaten Karimun sudah menghasilkan sedikitnya delapan motif batik.

Diantaranya Tampuk Manggis Sirih Raja, Tampuk Manggis Bunga Melur, Wajik Tersamar, Daun Sukun, Udang Galah Beriring, Jong Sri Gelam, Ikan Kurau dan Pokok Sagu Berayun.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER