
SURYAKEPRI.COM – Nama penyanyi Raden Roro Rina Septiana alias Rinada kembali jadi perbincangan publik. Ini setelah dirinya ditangkap karena keterlibatan kasus narkoba.
Rinada diamankan Satrenarkoba Polrestabes Bandung karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada diamankan di sebuah kos-kosan yang terletak di wilayah Kota Bandung.
“Yang bersangkutan diamankan Rabu (17/2/2021) malam kemarin, saat diamankan petugas kepolisian, Rinada positif mengkonsumsi sabu-sabu,” jelasnya, Kamis (18/2/2021).
Kapolrestabes menambahkan, bahwa Rinada ditangkap karena diduga mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
“Dari hasil tes urine tersangka RS positif mengandung metamphetamine atau sabu,” ujarnya.
Ulung menuturkan, penangkapan Rinada merupakan pengembangan dari tertangkapnya lima orang lainnya, yang diduga memasok sabu-sabu terhadap Rinada.
“Lima orang lainnya yang diamankan itu berinisial JH, D, UC, YM, dan DM. Dari kelima tersangka, polisi amankan 87,5 gram sabu-sabu, extacy 23 butir dan tembakau sintetis 8,2 gram,” paparnya.
BACA JUGA:
- RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, 19 Februari 2021, Libra Bebaskan Dirimu Dari Rasa Khawatir
- Kapolri Rotasi Sejumlah Perwira Tinggi, Kabareskrim Dipegang Komjen Agus Andrianto
- Terungkap, Pria di Batam Nekat Menggampar Kucing karena Punya Penyakit Darah Tinggi