Dipanggil Jaksa, Tersangka Korupsi BPHTB Mendadak Sakit

Penulis: Muhammad Bunga Ashab/ Editor: Yeni

Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama (Suryakepri.com/Muhammad Bunga Ashab)
Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama (Suryakepri.com/Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Dipanggil jaksa, Yudi Ramdani tersangka kasus dugaan korupsi mendadak sakit, Senin (22/2/2021). Yudi dijadwalkan hari untuk diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

“Tadi sekira pukul 11.00 WIB, kami terima surat dari kuasa hukumnya Iwan Kusama Putra menyampaikan surat sakit dari Yudi Ramdani. Sakitnya diare akut,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama.

Rakatama menyampaikan, pihaknya akan menunggu sampai tiga hari ke depan.

“Rencana kita akan lakukan pemanggilan ulang lagi, pemanggilan yang kedua,” ujarnya.

Setelah dipanggil kedua tidak datang lagi, penyidik akan menentukan sikap untuk upaya paksa. “Kalau tidak kooperatif baru dilakukan upaya paksa,” kata dia.