
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Salah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan lari terbirit-birit usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021). Pejabat itu dikabarkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bintan.
Pejabat yang lari menghindari para awak media adalah Edi Pribadi selaku Kepala Perpustakaan dan Arsip Pemkab Bintan. Edi dikabarkan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB di Balai Antan Seludang Polres Tanjungpinang.
Edi Pribadi diam-diam turun dari gedung menghindari wartawan. Setelah melihat sejumlah pewarta mendekati, Edi langsung lari terbirit-birit menuju mobil Kijang Innova bernopol BP 34 B.
Selain Edi Pribadi, pejabat lainnya yang diperiksa dikabarkan adalah Mardiah selaku Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bintan.
Untuk Mardiah sendiri sampai sekarang masih menajalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui kedua pejabat itu diperiksa terkait kasus korupsi apa.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi lewat telepon dan pesam singkat soal pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Bintan hingga sekarang belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Pelaksana harian Bupati Bintan Adi Prihantara yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan pejabat Pemkab Bintan oleh KPK mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu itu (ada pejabat Bintan diperiksa),” ujar Adi lewat telepon.
Dia menyarankan agar menanyakan langsung kepada pejabat yang diperiksa. “Kalau sudah tahu pejabat yang diperiksa sampean langsung tanyakan ke yang bersangkutan saja,” ujarnya. (*)
Penulis : Muhammad Bunga Ashab/Editor : Sudianto Pane