BATAM, SURYAKEPRI.COM – Provos Polda Kepri test urine Narkoba pejabat Utama Polresta Barelang, beserta Kapolsek Jajaran, di lantai tiga Mapolresta Barelang, Sabtu (27/2/2021).
Test urine dilakukan dalam rangka memberantas penyalahgunaan Narkoba dikalangan anggota Polri, yang mengacu Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021, tanggal 25 Januari 2021.
Pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Barelang yang dilakukan pengecekan tes urine yang berjumlah 43 orang, dengan menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse. Dan hasil testnya dinyatakan negatif.
“Pengecekan urine dilakukan secara berkala, dan random atau acak,” kata AKBP Tolopan Tambok Simanjuntak, Sabtu (27/2/2021).
BACA JUGA:Â
- Soto Medan Mayumi Kopitiam, Harga Merakyat Rasa Pejabat
- Lahan Pemakaman Longsor di Italia, Ratusan Peti Jenazah Berserakan di Laut
- Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi di Nongsa Batam, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Tolopan mengatakan, ia tidak akan memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba, dan menindak tegas anggota yang positif Narkoba.
“Ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram, untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” ujarnya. (*)