“Kebutuhan 189 ribu ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan,” terangnya.
Untuk instansi pemerintah pusat, lanjut Tjahjo, telah ditentukan kebutuhan sebanyak 83 ribu orang dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
“Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan,” jelasnya.
Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengungkapkan, akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya.
“Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut,” tandasnya.
Editor : Sudianto Pane
Sumber: Liputan6.com [fik]