
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kasus pencurian di PT Shaftindo Pratama, jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Karimun mengamankan 5 orang diduga komplotan pencuri di PT Shaftindo Pratama.
Kelimanya yakni SA (36), SF (28), MF (28), MS (19), MZ (21).
Kelimanya berhasil diamankan setelah pencurian dengan pemberatan yang mereka lakukan terekam kamera CCTV gudang perusahaan.
Kelimanya diduga menggasak barang- barang berharga di gudang PT Shaftindo berupa 1 set tool berent, 10 unit AKI,1 Set Trafo las, dan 1 set gerinda.
.Baca : Ormas Gagak Hitam Sambang Karimun Tambal Jalan Berlubang 9 Titik di Kundur
.Baca : Oma Ester Pendiri Panti Asuhan Jehovah Jireh Karimun Sampai Menangis Haru
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, kelima pelaku tersebut memiliki peran berbeda.
Empat orang bertugas sebagai pengambil barang, satu lainnya merupakan penadah.
“Alhamdulilah kasus pencurian di gudang PT Shaftindo Pratama di Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral berhasil kita ungkap. Pelakunya ada lima orang, empat sebagai pencurian di dalam gudang, satu lainnya penadah,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Senin (1/3/2021).