Friday, March 29, 2024
HomeBatamPelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Mewah di Perumahan Tropicana Batam Dibekuk di...

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Mewah di Perumahan Tropicana Batam Dibekuk di Makassar, Mobil Mini Cooper Jadi Incaran

Penulis: Romi kurniawan/ Editor: Yeni

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Hengky Steven (41), pelaku penggelapan dan penipuan mobil mewah di Perumahan Tropicana Kota Batam yang meresahkan warga Batam dibekuk jajaran kepolisian Batam Kota, di Makasar, Jumat (26/2/2021) lalu.

Dua unit mobil Mini Cooper, dan dua unit mobil Honda HRV berhasil digondol pelaku.

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy mengatakan, modus pelaku mengajak korban berbisnis jual beli mobil, dan setelah itu pelaku melarikan diri.

“Karena pelaku sudah tidak berada di rumah, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian,” kata Guchy, Senin (1/3/2021).

Guchy menuturkan, tim langsung bergerak, dan berdasarkan informasi bahwa pelaku sering berpindah-pindah daerah.

BACA JUGA: 

“Pelaku berada di daerah Tomohon Sulawesi Utara, dan berpindah lagi ke Kota Makasar Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Pelarian pelaku terhenti, saat anggota Reskrim berkoordinasi dengan Kepolisian Polsek Mamajang Polda Sulawesi Selatan, yang akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Batam Kota di Kota Makassar Sulawesi Selatan dan pelaku dibawa ke Batam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Mobil HR-V: RP. 280.000.000, Mobil Mini Copper: Rp 290.000.000. “Mobil Harrier masih dalam pencarian,” ungkap Guchy.(*)

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER