BATAM, SURYAKEPRI.COM – Hengky Steven (41), pelaku penggelapan dan penipuan mobil mewah di Perumahan Tropicana Kota Batam yang meresahkan warga Batam dibekuk jajaran kepolisian Batam Kota, di Makasar, Jumat (26/2/2021) lalu.
Dua unit mobil Mini Cooper, dan dua unit mobil Honda HRV berhasil digondol pelaku.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy mengatakan, modus pelaku mengajak korban berbisnis jual beli mobil, dan setelah itu pelaku melarikan diri.
“Karena pelaku sudah tidak berada di rumah, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian,” kata Guchy, Senin (1/3/2021).
Guchy menuturkan, tim langsung bergerak, dan berdasarkan informasi bahwa pelaku sering berpindah-pindah daerah.