
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Uang hasil penggelapan tiga mobil mewah yang dilakukan Hengky Steven (41), digunakan untuk berjudi.
Dari tiga mobil mewah hasil penggelapan, satu mobil dijual dan dua mobil digadaikan pelaku kepada orang lain.
“Mobil Toyota Harrier saya jual, dan mobil Honda HR-V BP 1849 JG dan Mini Cooper BP 1 VH saya gadaikan,” kata Hengky, di Mapilsek Batam Kota, Selasa (2/3/2021).
Hengky mengaku baru pertama kali menipu, karena ia bekerja menjual mobil dan ada kesempatan untuk melakukan tindak kriminal.