
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Uang hasil penggelapan tiga mobil mewah yang dilakukan Hengky Steven (41), digunakan untuk berjudi.
Dari tiga mobil mewah hasil penggelapan, satu mobil dijual dan dua mobil digadaikan pelaku kepada orang lain.
“Mobil Toyota Harrier saya jual, dan mobil Honda HR-V BP 1849 JG dan Mini Cooper BP 1 VH saya gadaikan,” kata Hengky, di Mapilsek Batam Kota, Selasa (2/3/2021).
Hengky mengaku baru pertama kali menipu, karena ia bekerja menjual mobil dan ada kesempatan untuk melakukan tindak kriminal.
.Baca : Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi di Nongsa Batam, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
“Yang punya mobil ini teman, dan ketiga tersebut milik satu orang,” ujarnya.
Lanjut Hengky, untuk Mini Cooper Rp 210 juta, Honda HR-V digadai Rp 70 juta, sedangkan Toyota Harrier dijual Rp 230 juta.
“Uangnya sudah habis buat judi, dan dimasa pelarian juga saya butuh uang,” ungkap Hengky.(*)
Penulis: Romi Kurniawan/Editor : Sudianto Pane