BATAM, SURYAKEPRI.COM – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menegaskan akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi.
Adapun pemanggilan tersebut, diakuinya terkait informasi pemeriksaan Rustam Efendi di Kejaksaan Negeri Batam atas dugaan korupsi.
“Saya hanya baca dari media. Semalam katanya ada pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).
Pihaknya juga belum sempat memanggil Rustam secara khusus untuk membahas soal pemeriksaan kejaksaan tersebut.
Lantaran jadwal kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam begitu padat.
BACA JUGA:
- Polisi KKP Serta BC Batam Periksa Barang Penumpang di Pelabuhan Roro Punggur, Ini Hasilnya
- Remaja di Karimun Tewas Gantung Diri di Pohon Rambutan Samping Rumahnya, Ayah Korban Histeris
- Niat Membakar Sampah Hasil Perluasan Kebun, 1 Hektar Hutan Terbakar, Rumakso Ditangkap Polisi Galang Batam
“Jadi kegiatan padat sekali. Saya belum sempat ketemu beliau dan saya tak tahu apa persoalannya. Yang jelas informasi dari media, Pak Rustam diperiksa,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan korupsi, menurut Amsakar dugaan itu harus ada pembuktian.
Mekanisme dalam ketentuan hukum, setelah penyidikan lanjut ke penyelidikan.
“Untuk mendalami informasi dan ada dokumen atau tidak mungkin mereka dipanggil. Saya tak mau berspekulasi nanti prematur kesimpulan,” katanya.