BATAM, SURYAKEPRI.COM – Tiga pelaku pembobol rumah mewah di daerah Sekupang, Batam dibekuk Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (9/3/2021) pagi.
Tiga pelaku bernama Yon Toni (48), Putra Wibowo (24), dan Sapta (21) berhasil mengasak brangkas di perumahan mewah Sekupang dan uang tunai serta emas.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban, dan tim mendapati CCTV di lokasi.
“Ketiga pelaku kami tangkap di tempat yang berbeda, dan satu pelaku diamankan saat pulang mabuk,” kata Andri, Selasa (9/3/2021).
Andri menjelaskan, ketiga pelaku merupakan pemain lama, yang beraksi 2 tahun yang lalu.
“Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama, dan kembali kambuh,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Ketua Organisasi Curanmor Kota Batam Diringkus, Curi Motor di 17 TKP
- Tidak Terima Dituduh Rusak Motor, Icen Bacok Kawan Sendiri di Bukit Senyum Batam
- Bawa Sabu 408,9 Gram, Irawadi Warga Bengkong Diringkus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri
Lanjut Andri, ketiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Barelang.
“Yon Toni ditangkap di gelper Sekupang, di kawasan Sekupang, Putra Wibowo di Sei Lekop, dan Sapta ditangkap saat pulang mabuk di Marina,” ungkap Andri. (*)