BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Sejumlah pejabat utama dan perwira di lingkungan Polres Bintan, Polda Kepri dimutasi dikeluarkan baru-baru ini. Adanya mutasi itu dibenarkan oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono.
AKBP Bambang menerangkan bahwa mutasi jabatan tertuang dalam surat telegram Kapolda Kepri yang diterbitkan tanggal 10 Maret 2021 Nomor : ST/114/III/KEP./2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram diteken oleh Karo SDM Polda Kepri.
“Alih tugas jabatan dan mutasi ini adalah hal biasa yang kerap terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier personel, serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil,” kata Kapolres Bintan, Jumat (12/3/2021).
BACA JUGA:
- Wakil Ketua II DPRD Batam Dukung Pemeriksaan Badan Kehormatan Terkait Dugaan Ujaran Rasisme
- Sempat Berseteru, Paguyuban NTT dan IKBSS Batam Berdamai di Mapolresta Barelang
- Dugaan Ujaran Rasisme Berlanjut, Dua Anggota DPRD Batam Datangi Mapolresta Barelang
Berikut data personel yang dimutasi di lingkup Polres Bintan, :
1. Kompol Apriadi Jumhur, SH.
Kapolsek Bintan Utara Polres Bintan Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.
2. Kompol Suharjono SE.
Kabagren Polres Bintan Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Bintan Utara Polres Bintan Polda Kepri.
3. AKP Edy Supandi SH.
Kasat Sabhara Polres Bintan Polda Kepri dalam jabatan baru sebagai PS. Kabagren Polres Binta Bintan Polda Kepri.
4. AKP Sopan
Kasubbagdalops Polres Bintan Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Sabhara Polres Bintan Polda Kepri.