BATAM, SURYAKEPRI.COM – Adanya polemik dugaan ujaran bernada rasisme, yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau kini diharapkan dapat terselesaikan dengan proses di Badan Kehormatan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim saat ditemui sesaat setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (12/3/2021).
Politisi Golkar ini berharap, dengan dipanggil dan dimintai keterangan dua anggota DPRD Batam tersebut bisa mengurai polemik yang saat ini menjadi perhatian semua pihak.
“Secara mekanisme, kami meminta kepada Badan Kehormatan untuk memanggil temen-temen yang diduga tersebut. Dan tentunya kita minta mereka untuk bisa menjelaskan kronologisnya seperti apa,” paparnya.
Ia pun berharap peristiwa ini bisa diredam dan bisa terjalin komunikasi yang baik, hingga akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Â
- Sempat Berseteru, Paguyuban NTT dan IKBSS Batam Berdamai di Mapolresta Barelang
- Harmidi Akui Belum Dapat Penuhi Panggilan Mahkamah Partai Gerindra
- Dugaan Ujaran Rasisme Berlanjut, Dua Anggota DPRD Batam Datangi Mapolresta Barelang
Sehingga apa yang diinginkan dan mewujudkan Kota Batam yang aman dan ramah investasi bisa terwujud.
“Harapan kita seperti itu. Kita merekomendasikan kepada Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti ini. Apapun ceritanya harus kita dengarkan dahulu kronologisnya seperti apa. Dan harus didudukan dengan kepala dingin,” terangnya. (*)