Wednesday, April 17, 2024
HomeBatamPembantu Rumah Tangga Kuras Uang Majikan, Saat Ditangkap Pelaku Pura-pura Gila

Pembantu Rumah Tangga Kuras Uang Majikan, Saat Ditangkap Pelaku Pura-pura Gila

Penulis: Romi Kurniawan/ Editor: Yeni

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pembantu rumah tangga yang telah menguras harta milik majikannya saat shalat Subuh, telah diringkus jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (27/3/2021) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya kasus pencurian di Perumahan Pulomas Residence, Blok A No 05, Batam Kota.

Pelaku Sri Hastutik (43 tahun) berhasil menguras harta majikannya berupa perhiasan emas berbentuk kalung, gelang, cincing beserta liontin serta uang tunai sebesar Rp 7 juta, serta uang S$ 200 (Dolar Singapura).

“Saat kejadian, korban melaksanakan shalat subuh di masjid, dan pelaku beraksi masuk kamar korban dan mengambil barang-barang berharga,” kata Andri, Minggu (28/3/2021).

Lanjut Andri, pelaku ditangkap dikos-kosan Bengkong Sarmen, dan saat ditangkap pelaku pura-pura gila.

BACA JUGA: 

“Modus pelaku saat kami tangkap pura-pura tidak waras, namun aksi pelaku terekam CCTv,” ujarnya.

Andri menjelaskan, saat ditangkap, tim mengamankan barang bukti berupa gelang emas, uang, dompet, dan pakaian.

“Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan, dan sudah diamankan di Mapolresta Barelang,” ungkap Andri. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER