Friday, March 29, 2024
HomeKEPRIBintanKepala BP Kawasan Bintan Diperiksa KPK di Jakarta

Kepala BP Kawasan Bintan Diperiksa KPK di Jakarta

Editor : Sudianto Pane

spot_img

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Mohd Saleh H. Umar selaku Kepala BP Kawasan Bintan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).

Pemeriksaan itu dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Pemeriksaan terhadap Kepala BP Kawasan Bintan sebagai saksi tindak pidana korupsi (TPK) pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai dengan 2018.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengaturan barang kena Cuka, pemeriksaan dilakukan di kantor KPK,” kata Ali Fikri lewat pesan singkat.

BACA JUGA:

Dalam kasus ini sejumlah saksi telah diperiksa KPK baru-baru ini, antara lain:

Mardiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016

Muhammad Hendri Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan & Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-2013.

Radif Anandra Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekaran.

Selain melakukan pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi mulai Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Kawasan, kantor perusahaan, rumah pribadi di Bintan, Tanjungpinang hingga Batam. (*)

Penulis: Muhammad Bunga Ashab

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER