Friday, April 26, 2024
HomeBatamPGN Merugi Dikarenakan Kasus Pajak PPN 2012 - 2013

PGN Merugi Dikarenakan Kasus Pajak PPN 2012 – 2013

Editor : Sudianto Pane

spot_img

Adapun Rasio Debt to Ekuity sebesar 51 : 49, menunjukkan komposisi capital perusahaan dari debt dan ekuity masih seimbang dan masih lebih rendah dibandingkan loan covenant 70 : 30 saat ini, sehingga cukup terbuka ruang pendanaan eksternal untuk pengembangan perusahaan.

Direktur Keuangan PGN, Arie Nobelta Kaban mengungkapkan bahwa tahun 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi PGN, karena ketidakpastian kondisi global dan nasional akibat pandemi COVID 19 yang sangat berdampak pada kinerja PGN selama tahun 2020.

Meskipun demikian, dalam tahun penuh tantangan, PGN tetap berhasil melaksanakan berbagai penugasan Pemerintah dengan tetap menjaga protokol kesehatan, mengedepankan komitmen HSSE dan aspek safety.

.Baca : Paska Rustam Ditetapkan Tersangka Korupsi, Walikota Batam Tunjuk Febrialin Sebagai Kadishub Batam

Penugasan yang dilaksanakan PGN, antara lain yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 89K/2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, Kepmen 91K/2020 tentang harga gas untuk pembangkit listrik, Kepmen 13/2019 tentang konversi pembangkit diesel PLN ke gas dan Kepmen 85/2020 tentang penugasan Jargas Rumah Tangga.

Komitmen tersebut dilaksanakan PGN dengan mengalirkan gas bumi untuk industri khusus sebesar 335,9 BBTUD dan 492,5 BBTUD untuk pelanggan non HGBT.

Sedangkan untuk pelaksanaan quick win Kepmen 13, PGN Group telah berhasil menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas sepanjang 3,7 km untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Sorong.

Untuk pembangkit listrik di Tanjung Selor dan Nias, PGN telah menyelesaikan kesepakatan bersama dengan PLN.

Komitmen pelaksanaan penugasan Jargas Rumah Tangga di tahun 2020 juga telah dilaksanakan 100% dengan penyelasaian sambungan sebanyak 135.286 sambungan rumah tangga.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER