

SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Rusia pada hari Jumat (16/4) waktu setempat melarang pejabat-pejabat tinggi dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden memasuki negara itu dan mengumumkan pengusiran diplomat AS.
Tindakan Rusia itu dilakukan sehari setelah Washington mengumumkan sanksi terhadap Moskow dan pengusiran 10 diplomat Rusia, sebagai pembalasan atas apa yang dikatakan sebagai campur tangan Kremlin dalam pemilihan presiden AS, serangan dunia maya besar-besaran, dan aktivitas bermusuhan lainnya.
Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (17/4/2021), Moskow dalam tanggapan yang tegas, mengatakan para pejabat tinggi AS termasuk Jaksa Agung Merrick Garland, kepala penasihat kebijakan domestik Biden, Susan Rice, dan kepala FBI Christopher Wray dilarang memasuki Rusia.
Daftar pejabat yang dilarang masuk biasanya dirahasiakan, tetapi Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pihaknya mengungkapkan nama-nama itu karena “sifat yang belum pernah terjadi sebelumnya” dari ketegangan saat ini dengan Washington.
BACA JUGA:
- Hubungan Amerika Serikat dan Rusia Semakin Memanas
- Singapura Dilanda Banjir Bandang Setelah Diguyur Hujan Deras
- Akibat Cuaca Buruk Pesawat dari Jakarta tidak Bisa Mendarat di Hang Nadim
Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan kepada wartawan bahwa Rusia menanggapi sanksi AS tersebut sebagai “balas dendam” dengan meminta 10 diplomat AS di Rusia untuk meninggalkan negara itu, juga mengusir lima diplomat Polandia sebagai tanggapan atas tindakan serupa oleh Warsawa.
Lavrov juga mengatakan bahwa pembantu utama kebijakan luar negeri Putin, Yury Ushakov, telah merekomendasikan Dubes AS untuk Rusia, John Sullivan untuk pergi ke Washington guna melakukan “konsultasi serius”.
Menanggapi pengumuman Rusia tersebut, Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menyebut pembalasan Rusia itu merupakan “eskalasi dan disesalkan”.