Friday, April 26, 2024
HomeLainnyaNasionalPolisi Temukan Kaleng dan Bubuk Mencurigakan Hasil Penggeledahan Markas FPI Usai Tangkap...

Polisi Temukan Kaleng dan Bubuk Mencurigakan Hasil Penggeledahan Markas FPI Usai Tangkap Munarman

spot_img

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Usai mencocok Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menggeledah markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang mencurigan berupa sejumlah bubuk dan kaleng.

“Tadi kami diminta bantuan dalam hal ini dari Densus menemukan benda yang mencurigakan berupa bubuk dan beberapa kaleng di sana,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam tayangan di Kompas TV.

“Sekarang sedang diteliti jumlahnya berapa. Informasi sementara ada berupa kaleng bubuk yang mencurigakan dan juga ada buku-buku terkait dengan Jihad dan lain sebagainya,” kata Kombes Hengki Haryadi.

Selain itu, Kombes Hengki mengatakan bahwa ada penemuan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka Munarman.

BACA JUGA:

“Intinya sekali lagi, ini terkait dengan UU Terorisme dan juga terkait pembaiatan ISIS yang terjadi di beberapa lokasi di Indonesia,” ucapnya.

Adapun TNI – Polri melakukan penjagaan ketat di Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat selama proses penggeledahan berlangsung.

Densus 88 Antiteror menangkap Munarman, Sekum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Risieq Shihab. Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan baiat teroris di tiga kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (27/4/2021).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait baiat teroris di Jakarta, Makassar, dan Medan. Penangkapan dilakukan sore tadi pukul 15.10 WIB.

“(Ditangkap terkait)baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” ucap dia.(*)

Penulis: Eddy Mesakh | Sumber: Humas Polri, Kompas.com

Penggeledahan Markas FPI, Petamburan, Jakarta,  Baiat Teroris, Densus 88 tangkap munarman, eks sekum FPI, Front Pembela Islam, habib rizieq, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Munarman, teroris, Terorisme

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER